Langsung ke konten utama

Farewell & Welcome Parade, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Siap Mewujudkan Kualitas Pelayanan Kepolisian di Wilayah Kepri





Usai prosesi penyambutan Kapolda Kepri baru dan Laporan Kesatuan, dilaksanakan acara Farewell Parade di lapangan Mapolda Kepulauan Riau, Kamis (30/11/2017).
Farewell Parade ini merupakan upacara pengantar tugas oleh Pejabat utama Polda Kepri beserta seluruh personil Polda Kepri untuk Kapolda Kepri yang baru Irjen Pol Drs. Irjen Pol.Drs. Didid Widjanardi, SH dan melepas Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH.
Pada acara tersebut, Kapoda Kepri lama, Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH dalam amanatnya mengharapkan tetap terjaga kesinambungan serta keselarasan berbagai kebijakan program promoter kapolri yang telah, sedang dan akan terus berjalan dalam upaya menuju polri yang profesional, bermoral, modern dan dipercaya  masyarakat. Realisasi dari komitmen inimerupakan perwujudan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Sejalan dengan itu, telah ditetapkan pula program revitalisasi polri menuju pelayanan prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai jawaban untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja polri sebagai  langkah konkrit dalam proses perubahan kultur menuju peningkatan kualitas kinerja polri yang profesional.
“Selamat kepada Irjen Pol. Drs. Didid Widjanardi, SH untuk menjalankan amanah sebagai Kapolda Kepulauan Riau. Kredibilitas dan integritas serta komitmen saudara selama ini tidak pernah diragukan untuk melanjutkan berbagai kebijakan dan program promoter Polri guna membangun dan membenahi Polri. ” Ujar Sam.
Dalam kesempatan berikutnya, Irjen Pol Drs. Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH selaku Kapolda Kepri yang baru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada irjen pol. Sam budigusdian, mh atas kiprah pengabdian  jenderal selama ini, yang tentunya sangat berarti bagi masyarakat kepulauan riau.
“Berbagai langkah  kebijakan yang positif  menjadi  acuan  bagi kami dalam melanjutkan  proses kepemimpinan serta dalam  mengelola kesatuan polda kepri ini. Saya  yakin  bahwa  dengan profesionalitas, kompetensi dan pengalaman penugasan yang dimiliki, serta  dilandasi oleh komitmen, tekad dan integritas moral yang tinggi jenderal akan mampu mengemban tugas di tempat yang baru.” Ujar Didid
Ia berharap kepada seluruh jajaran polda kepulauan riau untuk meningkatkan kinerjanya semaksimal mungkin dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks, jalin kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat polda kepri dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Dalam rangkaian acara farewell parade, Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH menyerahkan tongkat komando dan bendera kepada Kapolda Kepri baru Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH. Diakhir acara Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH beserta istri dilepas secara simbolis dengan tradisi pelepasan pedang pora dan memberikan

salam perpisahan bagi seluruh anggota dan jajarannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...

Manfaat APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Membahas lalu lintas itu seperti minum air lautan, ga ada habisnya. Sekarang saatnya membahas yang namanya LAMPU LALU LINTAS. Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada. Atau alat yang memberikan prioritas bergantian dalam suatu periode waktu dengan tujuan untuk menghindarkan terjadinya pergerakan yang saling berpotongan melalui titik-titik konflik pada saat bersama...

Polda Kepri Selalu Menekan Tindak Pidana Peredaran narkoba di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau

Tribratanews.kepri.polri.go.id –  Apa itu Narkoba?  Narkoba adalah obat berbahaya dan telah beredar secara populer di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Hampir seluruh rakyat Indonesia mengetahui narkoba. Narkoba itu selalu dihindari karena berbahaya dan membuat orang kecanduan. Jika orang telah mengonsumsi narkoba, dan tiba-tiba tidak mengonsumsinya lagi, dia akan merasakan dorongan psikologis yang kuat untuk menkonsumsinya kembali. Terdapat 3 macam narkoba; narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Narkotika akan mengakibatkan perubahan kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa sakit dan bisa menimbulkan ketergantungan (adiksi). Psikotropika mengubah susunan syaraf pusat sehingga mengganggu mental, dan mengubah perilaku. Zat adiktif berbahaya bagi tubuh karena merupakan zat kimia seperti etanol, inhalansia, tembakau. Peran Polda kepri dalam Memerangi Peredaran Narkoba. Polda Kepulauan riau Selalu melaksanakan sosialisasi, mengadakan pembicaraan tentang b...