Langsung ke konten utama

111 Personil Polisi Terlibat Pengamanan Ops Lilin Seligi 2017 di Tanjungpinang



Tanjungpinang,- Sebanyak 111 personil Polres Tanjungpinang akan dilibatkan dalam pengamanan perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dalam pelaksanaan gelar pasukan Ops Lilin Seligi di lapangan apel Mako Polres Tanjungpinang, Jumat (22/12) pagi.

foto koran bekas
Operasi yang dilaksanakan serentak dari tingkat Mabes hingga kewilayahan selama 10 hari terhitung tanggal 23 Desember sampai dengan 1 Januari 2018 ini dengan mengedepankan tindakan “ Preemtif dan Preventif yang didukung kegiatan Intelejen, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH dalam keterangan menyampaikan, perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan momen libur sebagian masyarakat di Indonesia, karena itu diprediksi akan terjadi mobilisasi masyarakat dari satu tempat ke tempat lain, serta munculnya titik konsentrasi massa pada tempat tertentu.

foto koran bekas
Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang secara geografis dikelilingi oleh lautan, hal ini tidak menutup kemungkinan masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru akan banyak mempergunakan jasa transportasi laut, jelas Ardiyanto.
Dia menuturkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman pihaknya akan mendirikan tiga pos pengamanan di wilayah Kaca Puri, Pinang Marina, dan KM 10. Sedangkan untuk pos pelayanan akan dibangun dua tempat  akan didirikan di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF).

“ Pola pengamanan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup,” sebanyak 38 gereja yang ada di Tanjungpinang akan kita amankan selama perayaan Natal dan Tahun Baru . Pengamanan gereja ini disesuaikan dengan banyaknya jamaah. Kami akan memobilisasi petugas untuk memonitor kegiatan di gereja, jelas Ardiyanto”.

“ Skala prioritas pelaksanaan pengamanan dilaksanakan pada saat jelang dan perayaan Natal dan Tahun Baru. Ardiyanto juga menyampaikan, pihaknya akan mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti teror, aksi ancaman, maupun bom. Dia menyampaikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Tanjungpinang.

Petugas juga akan mengantisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak keluar dan masuk ke Tanjungpinang. Terutama, WNI yang baru tiba dari Timur Tengah. Dikhawatirkan, masyarakat yang berpergian ke Timur Tengah telah terpengaruh oleh aliran radikalisme. Apa lagi akhir-akhir  di beberapa daerah lain aparat telah menangkap sejumlah pelaku teror.

Sebelumnya, Polres Tanjungpinang juga sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka mengantisipasi. Petugas juga akan menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam di Tanjungpinang. “Operasi pekat sudah berlangsung jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkas Ardiyanto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...