Langsung ke konten utama

Waspada Bagi Pengguna Internet



Taukah Anda kalau Google baru saja mengumumkan bahwa ia bisa dengan leluasa memanfaatkan nama, foto dan informasi personal Anda untuk kepentingan periklanan?
Foto Koran Bekas

Siapapun di dunia ini menggunakan Internet pasti tidak akan lari jauh dari kata Google, ya seolah kata ini sudah mendarah daging di diri kita. dengan Google kita bisa kemana saja mau apa saja yang kita mau dengan cukup duduk di rumah, kantor, bermodal Laptop, Gaget yang tentunya terkoneksi dengan Internet.


Ini artinya Google memang telah menjadi pencipta teknologi jaring laba-laba yang mengkoneksikan antar manusia dari belahan dunia manapun dan tentunya akan bermuara pada sebuah kepentingan tertentu.

Baiklah, kini rasanya saya seperti sedang di mata-matai oleh seseorang, di manapun, kapanpun selama saya terkoneksi dengan internet. Globalisasi informasi memudahkan manusia mendapatkan informasi terkini dari manapun - tentang apapun tapi juga menjadikan manusia (tanpa sadar) mau tidak mau harus memberikan data informasi tentang dirinya (personalitas dan aktifitasnya) kepada dunia luar tanpa kendali.

Kini Google dapat dengan bebas memanfaatkan informasi diri Anda terkait nama, foto dan informasi personal lainnya melalui akun Google Anda. Ini adalah dalam rangka program yang disebutnya -Shared endorsements- artinya menciptakan dukungan bersama dari semua manusia di bumi penguna Google guna mendukung kesempurnaan berjalannya fitur-fitur layanan Google terkait bidang periklanan secara lintas web yang nantinya akan memanfaatkan jaringan/networking Anda dan teman-teman Anda. Google akan mengenali dan memanfaatkan : Anda, aktifitas Anda kemudian mengenal jaringan/siapa saja koneksi dan teman-teman Anda serta siapapun dan apapun yang terkait dengan Anda untuk bisa memfasilitasi berjalannya program ini.

Secara logika ini tidak fair, karena informasi ini baru saja dikeluarkan sedangkan kita sudah lama mengguanakan aplikasi-aplikasi dan fitur -fitur dari Google. Anda kecewa? Kami tidak tau apakah informasi pribadi Anda sudah atau belum dimanfaatkan oleh Google dengan satu atau lain cara, tapi ini ada cara untuk menghentikan aktifitas agresif Google terhadap personalitas Anda :
1. Masuklah ke akun Google Anda
2. Kunjungi halaman ini (Shared Endorsements) dan hapus centang kotak di bagian bawah halaman bertulisan : Based upon my activity, Google may show my name and profile photo in shared endorsements that appear in ads. Lalu pastikan Anda meng klik Save.

Semoga bermanfaat Guys...!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...