Langsung ke konten utama

Kapolri Tito Tidak Bermaksud Kecilkan Ulama, Pejuang & Ormas Islam Ungkap Kisman



Dewan Pertimbangan MUI: Kapolri Mungkin Ingin Menyederhanakan Ormas Islam
Pak Kapolri, MUI Bawahi 71 Ormas Islam Yang Tidak Boleh Diabaikan
"Sebaliknya Kapolri Tito sangat menghargai dan menghormati pejuangan para ulama, pejuang dan ormas Islam yang telah mengorbankan segala kehidupannya, baik jiwa, darah dan harta benda untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, "ujar Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS) Kisman Latumakulita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1).

Dijelaskan Kisman, ada kekeliruan dalam memahami konteks pernyataan yang ingin disampaikan Kapolri di Nahdatul Ulama (NU) pada forum kerjasama menjaga kamtibmas antara Polri dan PBNU. Pernyataan Tito itu sama sekali bukan ditujukan kepada para syuhada ulama, pejuang dan ormas Islam yang telah berjasa memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, tetapi dalam rangka mengantisipasi suasana, kondisi serta lingkungan strategis kamtibmas kekinian.

Kapolri pada sebuah rekaman video yang beredar di media sosial mengatakan bahwa seluruh jajaran polisi pada semua tingkatan harus menjalin silaturrahmi yang erat dengan keluarga besar NU dan Muhammadiyah, sedangkan yang lain nomor sekian, mereka bukan pendiri negara, malah mau merontohkan negara.

Yang dimaksud Kapolri pada rekaman tersebut kata Kisman, adalah kondisi, suasana dan lingkungan kamtibmas bangsa kekinian. Bukan kondisi sebelum kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pejuang dan ormas Islam beserta para ulama, pejuang dan ormas komponen bangsa lainya.

Menurut Kisman, bahwa di tengah-tengah kita masih ada kelompok orang atau oraganisasi yang ingin merontohkan bangsa Indonesia atau membubarkan NKRI adalah fakta dan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri atau dianggap sesuatu yang tidak ada. Bagaiman cara mereka mewujudkan keinginannya? Ya caranya dengan berjuang untuk mengganti ideologi atau dasar negara dan bangsa dari Pancasila dengan idelogi yang bukan Pancasila. Inilah fakta kenyataan yang ada, bukan khayalan di langit biru atau awan putih.

Ditambahkan Kisman, keiinginan untuk membubarkan NRKI dengan mennganti dasar dan idologi negara Pancasilan itu bukan saja datang dari kelompok orang dan ormas tertentu, tetapi juga keinginan itu ada dan terpendam pada partai politik tertentu. Namun keiinginan parpol tertentu itu untuk sementara masih dipendam dalam-dalam dulu, sambil menunggu kondisi, momentum yang pas serta memungkinan barulah disampaikan ke publik secara terbuka.

"Jadi yang disampaikan Kapolri itu sebagai antisipasi dalam mencarmati dan mengantisipasi kondisi bangsa dan negara kita kekinian. Bukan sebelum atau saat kemerdekaan. Bagaimana cara mencegah dan mengatasinya? Salah satunya dengan cara Kapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisian pada semua tingkatan harus rajin-rajin menjalin komunikasi dan silaturrahmi dengan NU dan Muhammadiyah," ujar Kisman yang juga kader Partai Nasdem itu.

Bahwa NU dan Muhammadiyah dengan seratus juataan lebih jamaah hari ini - NU 60 jutaan dan Muhammadiya 50 jutaan - adalah kenyataan dan kekuatan politik non struktural yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya sebagai salah satu komponen penyangga dan penjaga terdepan idelogi negara Pancasila dari setiap rongrongan.

"Kalau memang kenyataannya demikian, maka apa yang salah dari pernyataan Kapolri Tito tersebut? Toh tidak ada satu penggal kata atau kalimat dari pernyataan Tito itu yang mengecilkan peran para pejuang dan ormas Islam sebelum dan saat kemerdekaan," ungkap Kisman.

Untuk itu Kisman yang wartawan senior ini menghimbau tokoh-tokoh Islam, termasuk Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Tengku Zulkarnaen dan polisi PPP Lukman Hakim agar tidak bersikap berlebihan atau over dalam menggapi pernyataan Kapolri secara tersebut.

Sebaiknya sampaikan saja saran, koreksi atau teguran kepada Kapolri dalam bentuk nasehat, sebagai wujud tausiyah atau tawasaubil haq dan watawasaubis shobri. Apalagi KH. Tengku Zulkarnain adalah ulama yang harus saling menasehati. Bukan malah membuat pernyataan yang menghujat atau menghina dan intelektualitas Tito. 

Begitu juga dengan politisi PPP Lukman Hakim. Sebagai muridnya Muhammad Natsir dan mudanya dulu Lukman adalah aktivis Islam dan aktivis masjid di Kramat 45, maskas Dewan Da'wah Islamiah Indonedia (DDII) bagusnya tanayyun dululah. Sampaikan dan tanyakan dulu ke Kapolri apa maksud dan tujuan dari pernyataannya tersebut. Jangan sampai yang dimaksud Kapolri itu di barat, sedangkan yang ditanggapi oleh Lukman dan KH. Tengku Zulkarnain itu di Timur.

Sebagai manusia, Kapolri pasti saja punya salah dan khilaf. Namun menurut Kisman, dia tidak perlu disuruh-suruh minta maaf kepada umat Islam dan ormas Islam. Dan Tito juga tidak perlu membuat pernyataan atau menyatakan minta maaf karena tidak salah dari pernyataan tersebut. Dimana pernyataan Kapolri itu adalah antisipasi atas kondisi bangsa dan negara sekarang berdasarkan analisa, kajian dan evalusi (ANIV) intelijen kekinian.

Sebagai teman yang mengenal pribadi Kapolri sejak masih pangkat mayor polisi, kompol sekarang, ujar Kisman, Tito sangat menghargai dan menghormati para tokoh, pejuang dan pendahulu bangsa, termasuk ormas-ormas Islam yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Untuk itu tidak akan mungkin Kapolri mau membuat pernyataan yang mengecilkan arti dan peran para pejuang bangsa dulu.

Naman dalam rangka menjaga dan menangkal setiap potensi gangguan keamanan kepada negara dan masyarakat, Kapolri biasanya lebih mengedepankan dan mengutamakan upaya-upaya persuasif dan pencegahan dini sebelum gangguan keamanan itu benar-benar datang dan terjadi. Caranya, dengan merangkul dan menjalin komunikasi yang intensip atau terus-menerus dengan kelompok-kalompok masyarakat dan ormas, termasuk Muhammadiyah dan NU. Siapun Kapolri, insyaAllah akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Tito sekarang. 

"Untuk itu sebaiknya mari kita saling tabayyun saja dulu daripada saling menanggapi sana-sini di media. Tujuannya untuk saling memahami dan mengetahui apa makna dan makaud yang sebenarnya dari pernyataan Kapolri Tito. Toh kita sama-sama anak bangsa, sama-sama muslim, rajin salat, rajin bayar zakat, puasa, haji, dan masih punya tauhid dengan menggunakan lafal dan makna syahadat masih sama. Sebab saling tanggap menanggapi di media sosial sekarang ini lebih banyak mengarah ke saling fitnah dan menghujat yang hanya menghasilkan dan memproduksi dosa diantara kita," demikian Kisman. [rus]



Sumber : http://politik.rmol.co/read/2018/01/31/324930/Kisman:-Kapolri-Tidak-Bermaksud-Kecilkan-Ulama-Dan-Ormas-Islam-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reformasi Birokrasi Polri Dalam Bingkai Kemandirian Dan Profesionalitas

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia, telah lahir, tumbuh dan berkembang menjadi organisasi kenegaraan seiring dengan sejarah perjalanan negara Republik Indonesia. Dalam perjalanan sejarahnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melalu berbagai macam peristiwa, yang tidak hanya menjadi bagian dari sejarah perjalanan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia.   Salah satu bagian dari perjalanan sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut adalah pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri, yang disertai dengan berbagai macam gaya kepemimpinan dan kebijakan-kebijakan yang dikemukakan oleh para pemimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut.   Reformasi yang sedang dilakukan oleh bangsa Indonesia mempunyai tujuan untuk mencapai suatu kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang berbentuk sebagai masyarakat...

Polda Kepri Selalu Menekan Tindak Pidana Peredaran narkoba di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau

Tribratanews.kepri.polri.go.id –  Apa itu Narkoba?  Narkoba adalah obat berbahaya dan telah beredar secara populer di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Hampir seluruh rakyat Indonesia mengetahui narkoba. Narkoba itu selalu dihindari karena berbahaya dan membuat orang kecanduan. Jika orang telah mengonsumsi narkoba, dan tiba-tiba tidak mengonsumsinya lagi, dia akan merasakan dorongan psikologis yang kuat untuk menkonsumsinya kembali. Terdapat 3 macam narkoba; narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Narkotika akan mengakibatkan perubahan kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa sakit dan bisa menimbulkan ketergantungan (adiksi). Psikotropika mengubah susunan syaraf pusat sehingga mengganggu mental, dan mengubah perilaku. Zat adiktif berbahaya bagi tubuh karena merupakan zat kimia seperti etanol, inhalansia, tembakau. Peran Polda kepri dalam Memerangi Peredaran Narkoba. Polda Kepulauan riau Selalu melaksanakan sosialisasi, mengadakan pembicaraan tentang b...

Ancaman Pidana Bagi Netizen yang Berkomentar Body Shaming

Tribatanews.kepri.polri.go.id – Apakah komentar netizen yang berbau body shaming dapat dipidana? Apakah bisa dikenakan pasal penghinaan terhadap seseorang? Body shaming  adalah bentuk dari tindakan mengejek/menghina dengan mengomentari fisik (bentuk maupun ukuran tubuh) dan penampilan seseorang. Pada dasarnya penghinaan yang dilakukan melalui media sosial merupakan tindak pidana yang pelakunya dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3)  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh  Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . Menjawab pertanyaan Anda, komentar berbau  body shaming  dapat dijerat dengan pasal penghinaan apabila korban merasa terhina dan melakukan aduan serta pelaku memenuhi seluruh unsur pidana dan telah melalui proses peradilan pidana. Apa ancaman pidana bagi pelaku? P...