Langsung ke konten utama

Kisman Latumakulita : Kapolri sangat menghargai dan menghormati pejuangan para ulama, pejuang dan ormas Islam




Dewan Pertimbangan MUI: Kapolri Mungkin Ingin Menyederhanakan Ormas Islam
Pak Kapolri, MUI Bawahi 71 Ormas Islam Yang Tidak Boleh Diabaikan
"Sebaliknya Kapolri Tito sangat menghargai dan menghormati pejuangan para ulama, pejuang dan ormas Islam yang telah mengorbankan segala kehidupannya, baik jiwa, darah dan harta benda untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, "ujar Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS) Kisman Latumakulita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1).

Dijelaskan Kisman, ada kekeliruan dalam memahami konteks pernyataan yang ingin disampaikan Kapolri di Nahdatul Ulama (NU) pada forum kerjasama menjaga kamtibmas antara Polri dan PBNU. Pernyataan Tito itu sama sekali bukan ditujukan kepada para syuhada ulama, pejuang dan ormas Islam yang telah berjasa memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, tetapi dalam rangka mengantisipasi suasana, kondisi serta lingkungan strategis kamtibmas kekinian.

Kapolri pada sebuah rekaman video yang beredar di media sosial mengatakan bahwa seluruh jajaran polisi pada semua tingkatan harus menjalin silaturrahmi yang erat dengan keluarga besar NU dan Muhammadiyah, sedangkan yang lain nomor sekian, mereka bukan pendiri negara, malah mau merontohkan negara.

Yang dimaksud Kapolri pada rekaman tersebut kata Kisman, adalah kondisi, suasana dan lingkungan kamtibmas bangsa kekinian. Bukan kondisi sebelum kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pejuang dan ormas Islam beserta para ulama, pejuang dan ormas komponen bangsa lainya.

Menurut Kisman, bahwa di tengah-tengah kita masih ada kelompok orang atau oraganisasi yang ingin merontohkan bangsa Indonesia atau membubarkan NKRI adalah fakta dan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri atau dianggap sesuatu yang tidak ada. Bagaiman cara mereka mewujudkan keinginannya? Ya caranya dengan berjuang untuk mengganti ideologi atau dasar negara dan bangsa dari Pancasila dengan idelogi yang bukan Pancasila. Inilah fakta kenyataan yang ada, bukan khayalan di langit biru atau awan putih.

Ditambahkan Kisman, keiinginan untuk membubarkan NRKI dengan mennganti dasar dan idologi negara Pancasilan itu bukan saja datang dari kelompok orang dan ormas tertentu, tetapi juga keinginan itu ada dan terpendam pada partai politik tertentu. Namun keiinginan parpol tertentu itu untuk sementara masih dipendam dalam-dalam dulu, sambil menunggu kondisi, momentum yang pas serta memungkinan barulah disampaikan ke publik secara terbuka.

"Jadi yang disampaikan Kapolri itu sebagai antisipasi dalam mencarmati dan mengantisipasi kondisi bangsa dan negara kita kekinian. Bukan sebelum atau saat kemerdekaan. Bagaimana cara mencegah dan mengatasinya? Salah satunya dengan cara Kapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisian pada semua tingkatan harus rajin-rajin menjalin komunikasi dan silaturrahmi dengan NU dan Muhammadiyah," ujar Kisman yang juga kader Partai Nasdem itu.

Bahwa NU dan Muhammadiyah dengan seratus juataan lebih jamaah hari ini - NU 60 jutaan dan Muhammadiya 50 jutaan - adalah kenyataan dan kekuatan politik non struktural yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya sebagai salah satu komponen penyangga dan penjaga terdepan idelogi negara Pancasila dari setiap rongrongan.

"Kalau memang kenyataannya demikian, maka apa yang salah dari pernyataan Kapolri Tito tersebut? Toh tidak ada satu penggal kata atau kalimat dari pernyataan Tito itu yang mengecilkan peran para pejuang dan ormas Islam sebelum dan saat kemerdekaan," ungkap Kisman.

Untuk itu Kisman yang wartawan senior ini menghimbau tokoh-tokoh Islam, termasuk Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Tengku Zulkarnaen dan polisi PPP Lukman Hakim agar tidak bersikap berlebihan atau over dalam menggapi pernyataan Kapolri secara tersebut.

Sebaiknya sampaikan saja saran, koreksi atau teguran kepada Kapolri dalam bentuk nasehat, sebagai wujud tausiyah atau tawasaubil haq dan watawasaubis shobri. Apalagi KH. Tengku Zulkarnain adalah ulama yang harus saling menasehati. Bukan malah membuat pernyataan yang menghujat atau menghina dan intelektualitas Tito.

Begitu juga dengan politisi PPP Lukman Hakim. Sebagai muridnya Muhammad Natsir dan mudanya dulu Lukman adalah aktivis Islam dan aktivis masjid di Kramat 45, maskas Dewan Da'wah Islamiah Indonedia (DDII) bagusnya tanayyun dululah. Sampaikan dan tanyakan dulu ke Kapolri apa maksud dan tujuan dari pernyataannya tersebut. Jangan sampai yang dimaksud Kapolri itu di barat, sedangkan yang ditanggapi oleh Lukman dan KH. Tengku Zulkarnain itu di Timur.

Sebagai manusia, Kapolri pasti saja punya salah dan khilaf. Namun menurut Kisman, dia tidak perlu disuruh-suruh minta maaf kepada umat Islam dan ormas Islam. Dan Tito juga tidak perlu membuat pernyataan atau menyatakan minta maaf karena tidak salah dari pernyataan tersebut. Dimana pernyataan Kapolri itu adalah antisipasi atas kondisi bangsa dan negara sekarang berdasarkan analisa, kajian dan evalusi (ANIV) intelijen kekinian.

Sebagai teman yang mengenal pribadi Kapolri sejak masih pangkat mayor polisi, kompol sekarang, ujar Kisman, Tito sangat menghargai dan menghormati para tokoh, pejuang dan pendahulu bangsa, termasuk ormas-ormas Islam yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Untuk itu tidak akan mungkin Kapolri mau membuat pernyataan yang mengecilkan arti dan peran para pejuang bangsa dulu.

Naman dalam rangka menjaga dan menangkal setiap potensi gangguan keamanan kepada negara dan masyarakat, Kapolri biasanya lebih mengedepankan dan mengutamakan upaya-upaya persuasif dan pencegahan dini sebelum gangguan keamanan itu benar-benar datang dan terjadi. Caranya, dengan merangkul dan menjalin komunikasi yang intensip atau terus-menerus dengan kelompok-kalompok masyarakat dan ormas, termasuk Muhammadiyah dan NU. Siapun Kapolri, insyaAllah akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Tito sekarang.

"Untuk itu sebaiknya mari kita saling tabayyun saja dulu daripada saling menanggapi sana-sini di media. Tujuannya untuk saling memahami dan mengetahui apa makna dan makaud yang sebenarnya dari pernyataan Kapolri Tito. Toh kita sama-sama anak bangsa, sama-sama muslim, rajin salat, rajin bayar zakat, puasa, haji, dan masih punya tauhid dengan menggunakan lafal dan makna syahadat masih sama. Sebab saling tanggap menanggapi di media sosial sekarang ini lebih banyak mengarah ke saling fitnah dan menghujat yang hanya menghasilkan dan memproduksi dosa diantara kita," demikian Kisman. [rus]


from Personal Blog http://ift.tt/2DS9Ock
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...