
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kasus terorisme yang sering terjadi di Indonesia berawal dari perekrutan serta usaha doktrin radikal secara langsung terhadap kalangan muda menjadi sasaran utama, sehingga aksi terorisme di Indonesia semakin menjadi. Namun, para penyebar paham radikal mulai pintar untuk menanamkan bibit radikal di masyarakat, salah satunya memanfaatkan media internet.
Sudah tidak bisa dihindari dan dipungkiri lagi, kalau media internet menjadi kebutuhan masyarakat indonesia untuk mengakses informasi dan menjalin komunikasi. Dibalik itu, pihak yang memiliki niat buruk untuk memanfaatkan media internet sebagai awal menuju tindakan terorisme, Semakin banyak hadir di media website dan sosial media yang mengubar kebencian, permusuhan, dan menyatakan pertentangan terhadap negara, dengan berkiblat kepada dalil-dalil agama. Membuat sasaran target radikalisme untuk siap melakukan teror dengan alasan jihad.
Mengapa harus anak muda? Sebab anak muda merupakan target empuk yang mudah disusupi paham radikal berlebel agama. Seperti iming-iming mendapat bidadari bagi yang melakukan jihad, walaupun mereka harus mati di masa muda. Apa yang mendasari tekat berani mereka untuk mati? Tiada lain adalah pemahaman radikal. Dalil-dalil agama yang disalah artikan merupakan senajata ampuh untuk menghipnotis pemuda untuk melakukan aksi teror.
Maka penting bagi generasi muda untuk mengenali dan menghindari situs-situs di media internet yang memiliki unsur radikal, sebagai berikut:
1.Adanya unsur memusuhi
Jika kita mencermati secara baik setiap kata yang dijumpai pada tulisan media radikal, adanya unsur memusuhi suatu kelompok tertentu, merasa kelompok atau pahamnya paling benar dan yang lain salah. Inilah ciri dari kelompok yang radikal, karena mereka akan lebih setuju dengan pihak-pihak yang satu pemahaman dengan dirinya.
2.Menolak NKRI
Pemahaman radikal hanya membenarkan sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah dan menolak yang berlainan dengannya. Salah satunya NKRI, mereka pelaku radikal berwarga negara Indonesia tapi menolak NKRI sebagai sistem pemerintahan. Bahkan sistem demokrasi yang di anut indonesia merupakan suatu kesalahan yang perlu diganti dengan sistem khilafah.
3.Mengajak Kekerasan dengan mengatasnamakan Agama
Paham radikal memiliki implementasi untuk melakukan tindakan secara kekerasan berupa teror dan membunuh. Namun, tindakan kekerasan tersebut dibungkus oleh dalil-dalil agama sehingga pelaku radikal digiring kepada pemahaman keliru yang dibenar-benarkan.
4.Mengajak kepada kelompok tertentu
Pelaku paham radikal memiliki kelompok tertentu untuk menampung pengikutnya, seperti Islam Syria islamic State (ISIS). Dalam situs online mereka secara terang-terangan mengajak penikmat media internet untuk bergabung atau berbai’at terhadap kelompok tertentu untuk mewujudkan tujuannya.
Ke-empat point diatas merupakan ciri yang sangat menonjol terhadap media internet memiliki unsur Radikalisme dan berpotensi sebagai sarana untuk melakukan aksi teror dari pihak-pihak yang berhasil direkrut. Oleh sebab itu, kita perlu waspada saat berselancar di media internet, karena pemahaman garis keras terselimut dengan lembut oleh dalil-dalil agama.
Penulis : Rexi S
Editor : Edi
Publish : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2GMPl5s
via IFTTT
Komentar
Posting Komentar