Tribratanews.kepri.polri.go.id – Terselenggaranya pemilihan walikota dan wakil walikota Tanjung Pinang Tahun 2018 sudah dimulai sampai dengan masa kampanye selama 128 hari dan akan dilanjutkan dengan rangkaian tahapan selanjutnya yakni masa tenang, pemungutan suara, penghitungan dan rekap suara, penetapan hasil pilkada sampai tahapan pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih.
Pilkada merupakan proses demokrasi yang sangat kompleks karena melibatkan banyak institusi oleh karena itu dalam pelaksanannya perlu dilakukan langkah-klangkah koordinatif, sehingga keterlibatan seluruh komponen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada merupakan prasyarat penting agar Pilkada langsung dapat berjalan dengan aman, damai, dan berkualitas.Namun di balik itu, harus diwaspadai potensi-potensi yang bisa menyebabkan agenda politik lokal berbalik arah, hanya karena ketidakmampuan pihak berwenang dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya.
keseluruhan kondisi sebagaimana tersebut diatas, akan semakin diperparah dengan perkembangan teknologi dan informasi yang menampilkan kecepatan, kebebasan dan keterbukaan informasi publik tanpa batas dan tidak memperhatikan kaidah-kaidah dan norma-norma yang dijunjung bangsa indonesia selama ini sehingga menimbulkan pelarangan dan persekusi,hate speech, hoax dan berbagai bentuk intimidasi yang cenderung menghalangi kebebasan individu /kelompok dengan menampilkan diskriminasi sara dan antar golongan sehingga menjadi provokator dan akhirnya menimbulkan konflik sosial dimasyarakat.
meningkatnya gangguan keamanan tersebut di atas, baik secara kualitas maupun kuantitas menuntut TNI-Polri khususnya Polda Kepri akan selalu bersinergi dengan TNI dan Instansi terkait guna mengawal agenda Pilkada serentak di Provinsi Kepulauan Riau ini.
Penulis : Yolan
Editor : Edi
Publish : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2EYxBnm
via IFTTT
Komentar
Posting Komentar