Langsung ke konten utama

Tips untuk menghindari penipuan lowongan kerja

Tribratanews.kepri.polri.go.id. – Di masa sekarang ini, terlebih dengan tingginya angka pengangguran SDM di Indonesia, maka banyak sekali orang yang melakukan penipuan lowongan kerja. Entah sudah berapa banyak yang terjerat baik karena ketidatahuan maupun memang karena penipu ini sangat lihai.  Bahkan dengan semakin canggihnya teknologi, tidak sedikit yang menggunakannya sebagai sarana menjerat para pencari kerja.

Memang, bila dalam keadaan belum bekerja, terkadang para pencari kerja kehilangan kehati-hatian dalam menyeleksi lowongan kerja. Apapun dijalani dan diberikan asal dapat pekerjaan. Namun, sudah sewajarnya para pencari kerja juga menggunakan logika dan berpikir analisis rasional agar tidak terjebak dalam penipuan yang berkedok lowongan kerja. Atas dasar itulah, penulis berupaya merangkum segala trik dan teknik yang mungkin dipakai para penipu yang berkedok lowongan kerja, agar pencari kerja benar-benar terhindar dari jebakan tersebut.

Berikut adalah tipsnya :

Saat mencari lowongan kerja, perhatikan Iklan Lowongan Kerja baik yang dimuat di media massa atau media elektronic lainnya. Ciri-ciri lowongan kerja yang baik adalah menggunakan : Alamat lengkap, memberikan uraian pekerjaan yang jelas , dan bila menggunakan email selalu menggunakan email sendiri misal : recruitment@namakantor.co.id, jarang menggunakan alamat email gratisan (yahoo, gmail, dll). Berhati-hati mengirim berkas lamaran ke alamat email gratisan tersebut. Umumnya, ciri-ciri penipu yang menggunakan email adalah mereka biasanya mendaftar pada milis lowongan pekerja, tapi jika dicek di milis, mereka mengeset email gratisnya no-mail.

Bila anda dipanggil untuk test, wawancara dan sebagainya, kemudian dinyatakan lulus perhatikan apakah anda dimintakan uang atau tidak. Jangan pernah melayani segala permintaan uang dari si pemberi kerja apapun alasannya, misalnya untuk biaya training, penempatan lokasi, jaminan dan seterusnya, karena itu adalah indikasi nyata penipuan. Berapapun biayanya, baik hanya sekitar puluhan ribu apalagi jika sampai jutaan rupiah.  Perlu diperhatikan terutama bagi pencari kerja yang fresh, bahwa segala biaya pencarian kerja baik dilakukan oleh internal maupun agency (recruitment agency) adalah tanggungan dari pemberi kerja (employer).

Jika anda ditawari orang yang sanggup memberikan suatu pekerjaan dengan syarat imbalan uang sebagai pelicin, sebaiknya lupakan saja. Orang seperti ini adalah calo tenaga kerja yang kebanyakan juga adalah penipu. Sasaran utama mereka adalah pencari kerja untuk pegawai negeri sipil, pegawai pemda atau badan usaha negara. Ikuti saja jalur resmi, karena jalur tersebut murni tanpa uang sama sekali.

Berhati-hati jika anda ditawari suatu posisi yang berbeda jauh dengan posisi yang anda lamar, misalnya melamar posisi untuk staff administrasi keuangan, tetapi ditawari posisi staf marketing. Lakukan cek dan ricek terhadap perubahan posisi tersebut, dan ini sebenarnya tergantung anda apakah mau menerima atau tidak. Sekali lagi, jika anda dimintai uang, jangan layani. Kadang biasanya ini berkedok money game, investasi, future trading, marketing product atau MLM. Sekali lagi cek pada asosiasi profesional apakah perusahaan tersebut terdaftar atau tidak, seperti APLI (asosiasi penjualan langsung indonesia) untuk MLM, Bursa Efek / Berjangka untuk investasi dst.

Jika dalam proses wawancara kerja, kemudian anda dimintakan data berharga seperti nomor kartu kredit dan nomor rekening, jangan layani. Karena ini termasuk penipuan juga, yang biasanya melibatkan orang yang mengerti tentang teknologi kartu kredit dan transfer di bank.

Berhati-hati pada penawaran kerja oleh seseorang  yang tidak anda kenal baik untuk penempatan di daerah jauh dari domisili anda atau lintas pulau/provinsi bahkan di luar negeri. Biasanya tawaran kerja ini kepada karyawati untuk skill yang tidak tinggi seperti pekerja salon kecantikan, pekerja hiburan/hotel, jasa dll. Umumnya disertai dengan iming-iming gaji jutaan bahkan belasan juta jika dirupiahkan. Banyak penawaran kerja ini sebenarnya adalah penipuan atau masuk ke dalam sindikat perdagangan manusia (trafficking).

Demikian mengenai tips untuk menghindari penipuan kerja. Semoga para pencari kerja selalu berpikir rasional, logis dan hati-hati dalam mencari kerja maupun menanggapi penawaran kerja yang datang.

 

Penulis    : Gilang

Editor       : Edi

Publish    : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI http://ift.tt/2HLofNw
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...