Langsung ke konten utama

Keberagaman Dalam Suku Bangsa ??

 

Tribratanews.kepri.polri.go.id. –  Keragaman adalah suatu kondisi pada kehidupan masyarakat. Perbedaan seperti itu ada pada suku bangsa, ras, agama, budaya dan gender. Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa. Pemerintah harus bisa mendorong keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional.

Keberagaman bisa diartikan keanekaragaman atau banyak macamnya. Contoh : keberagaman dalam suku bangsa indonesia, keberagaman dalam beragama, keberagaman dalam adat istiadat, dsb. Makna keragaman manusia: pada tingkat individu, keragaman manusia berarti bahwa setiap individu memiliki ciri-ciri tersendiri yang berbeda dari individu lain. Perbedaan itu terletak misalnya pada sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat. Sedangkan pada tingkat sosial/kelompok, keragaman terjadi karena ada perbedaan suku bangsa, agama, budaya, ekonomi, daerah, dan lain-lain.

Keragaman dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat mejemuk.Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang paling heterogen di dunia, selain India. Suku bangsa merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yang bersumber dari suku bangsa dimana dia berasal.

Selain menjadi kekayaan bangsa, keragaman masyarakat juga dapat berpotensi negatif bagi kehidupan bangsa. Keragaman masyarakat berpotensi menimbulkan terjadi konflik, integrasi yang dipaksakan, dan sebagainya. Keragaman budaya merupakan modal untuk membangun masyarakat yang multikultural, namun sekaligus sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.

Efek negatif demikian, pada tingkat permukaan muncul dalam bentuk gesekan-gesekan, pertentangan, dan konflik terbuka antar kelompok masyarakat. Kenyataannya, konflik antar kelompok sering terjadi di Indonesia, baik antar kelompok agama, suku bangsa, daerah, maupun antar golongan politik.

Konflik horizontal sesungguhnya bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Masalah itu muncul terutama karena tidak adanya komunikasi antara budaya daerah. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain inilah yang justru dapat memicu terjadinya konflik. Yang dibutuhkan adalah adanya kesadaran untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut.

Masing-masing warga daerah bisa saling mengenal, memahami, menghayati, dan bisa saling berkomunikasi. Salah satu hal penting dalam meningkatkan pemahaman antara budaya dan masyarakat adalah sedapat mungkin dihilangkannya penyakit budaya, seperti; prasangka dan diskriminasi. Selain menghilangkan penyakit budaya, solusi lain yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah atau pengaruh negatif dari keragaman adalah menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kesederajatan/kesetaraan dalam kehidupan masyarakat majemuk, antara lain: menghapus praktek-praktek diskriminasi melalui perlindungan dan penegakan HAM di setiap ranah kehidupan manusia, menerapkan hukum dengan adil melalui perbaikan sistem hukum yang profesional, bersih dan berwibawa, pembuatan dan pengimplementasian peraturan perundang-undangan yang anti diskriminatif, membangun pola komunikasi untuk meningkatkan keterbukaan, kedewasaan sikap, dan kesadaran terhadap adanya keragaman, mengembangkan sikap dan pola pikir masyarakat untuk memandang keragaman sebagai kekayaan bangsa, memperkecil kesenjangan antara warga masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Keberagaman ini antara lain dipengaruhi oleh letak geogarfis di jalur perdagangan internasional. Dukungan kekayaan alam yang melimpah dan diperlukan oleh bangsa lain, maka para pedagang asing datang ke Indonesia. Selain melakukan kegiatan berdagang, mereka juga menyebarkan ajaran agama dan kepercayaan yang mereka yakini. Agama Hindu dan Budha masuk dibawa oleh bangsa India yang sudah lama berdagang dengan Indonesia,

kemudian menyusul para pedagang Gurajat menyebarkn ajaran Islam.  Kedatangan bangsa Eropa membawa ajaran agama Kristen dan Katolik, sedangkan pedagang dari Cina menganut agama Kong Hu Chu. Berbagai ajaran agama diterima oleh bangsa Indonesia karena sebelumnya masyarakat sudah mengenal kepercayaan seperti animisme dan dinamisme. Juga sifat keterbukaan masyarakat Indonesia menerima budaya lain.

 

Penulis    : Gilang

Editor       : Edi

Publish    : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2H0QBTZ
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...