Tribratanews.kepri.polri.go.id – Saat ini, tugas dan peran Kepolisian Negara RI semakin luas karena tidak hanya menjamin keamanan dan ketertiban dengan mencegah sekaligus mengatasi tindak kejahatan, Polri juga harus turut menjaga stabilitas harga pangan dari spekulasi pedagang hingga meminimalkan praktik pungutan liar terhadap publik. Polri secara perlahan telah menunjukkan capaian kinerja yang cukup baik, terutama dalam menjalankan dua peran tambahan tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengungkap kartel perdagangan bahan pangan dan monopoli bahan pangan yang merugikan masyarakat.
Polri menyatakan siap mengawal stok pangan masyarakat terutama untuk kebutuhan menjelang hari-hari perayaan besar dengan melakukan antisipasi operasi dan tetap mendukung dalam hal penegakan hukum bila terdapat penyelewengan harga. Sebab potensi macet aliran bahan pangan kerap terjadi dalam proses distribusi sehingga harus ditekan melalui sejumlah operasi misalnya operasi beras yang digelar Bulog dimana Polri bertugas untuk mengawal. Kemudian akan ada pengawasan ketat di semua daerah ada satgas (satuan petugas) pangan Mabes dan satgas pangan tingkat daerah.
Satgas pangan Polri akan melakukan monitoring selama 24 jam penuh sehingga, apabila terdapat anomali harga atau ketidakwajaran harga, Satgas pun akan melakukan penyelidikan. Penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui penyebab lonjakan harga dan kemudian dilakukan penyelesaian agar harganya segera untuk diturunkan. Rangkaian ini merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga stabilitas harga sehingga masyarakat dapat merasa nyaman. Polri pun berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Bulog dan pemangku kepentingan pangan lainya untuk mencapai hal tersebut.
Sejak bertugas pada Mei 2017, Satgas Pangan Polri telah mengungkap 407 kasus terkait spekulasi pangan dengan menangkap 379 tersangka. Polri juga menjadi koordinator Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Satgas ini bertugas membasmi praktik pungli yang jamak terjadi dalam pelayanan publik. Hasilnya, selama tahun 2017, Satgas Saber Pungli melakukan 1.340 operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap 2.719 orang. Dari jumlah itu, 533 OTT dilakukan kepada masyarakat, 150 operasi dilakukan kepada petugas kecamatan, 114 OTT melibatkan petugas Dinas Perhubungan, serta 109 penangkapan dilakukan kepada oknum kepolisian. Jumlah uang sekitar Rp 315 miliar menjadi barang bukti praktik pungli.
Polri juga mendapatkan sorotan pada periode September-Oktober 2017 karena beredar wacana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sehingga sejumlah pihak seperti masyarakat sipil hingga akademisi bersikeras menentangnya. Hanya satu pihak yang mendukung pembentukan Densus Tipikor Polri, yakni DPR. Kehadiran unit kerja baru itu dikhawatirkan menjadi alat menegasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, pembahasan Densus Tipikor dilakukan ketika Panitia Angket DPR terhadap KPK tengah gencar mencari kelemahan dan kelalaian lembaga antirasuah yang berdiri 15 tahun silam tersebut. Selain tugas-tugas yang telah disebutkan, pada tahun 2018 ini tanggung jawab Polri akan semakin besar karena menjadi tulang punggung Negara untuk menjamin kondisi keamanan pada dua agenda akbar, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dan Asian Games.
Penulis : Rexi
Editor : Edi
Publish : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2IkD3lP
via IFTTT
Komentar
Posting Komentar