Tribratanews.kepri.polri.go.id -Dalam hal melindungi masyarakat di bidang lalulintas peran negara yang di wakili oleh Polri dalam penyelenggaraan jalannya pemerintahan di bidang polisional yang berfungsi sebagai penerima amanah kepercayaan publik untuk melaksanakan tugasnya sebagai bidang perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta pemelihara kamtibmas dan penegak hukum untuk mewujudkan keamanan dalam negeri, Polri harus dapat mengambil kebijakan-kebijakan, menerapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingmya keselamatan yaitu dengan mengambil atau menerapkan kebijakan publik baik dengan melakukan suatu tindakan ataupun tidak dengan melakukan suatu tindakan.
Tindakan-tindakan yang perlu dilakukan harus dituangkan dalam berbagai jenis kebijakan. Kebijakan-kebijakan yang diambil dapat berupa kebijakan yang tidak berakibat hukum, atau sering juga disebut kebijakan yang berdasarkan yang didasarkan pada fakta-fakta saja dan yang kedua adalah kebijakan yang berakibat hukum.
Dalam mengatasi permasalahan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas tersebut maka Polri sebagai perwakilan dari negara dan sebagai institusi yang mendapatkan mandat menjalankan fungsi pemerintahan dalam bidang polisional harus mampu memberikan inovasi – inovasi atau menemukan cara agar kecelakaan di Indonesia berkurang.
Oleh Karena Itu dalam mengurangi terjadinya suatu kecelakaan Kebijakan yang diambil Polri yaitu menerapkan dan memberlakukan Rencana Umum Nasional keselamatan yang menjadi pedoman dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Diharapkan dengan adanya pedoman rencana ini, sebagai kebijakan yang dibuat Polri, keselamatan berlalu lintas yang menjadi prioritas utama bagi masyarakat pengguna jalan dapat tercapai dan diharpakan angka kecelakaan dan fatalitas akibat terjadinya suatu kecelakaan dapat dikurangi.
Penulis : Gilang
Editor : Edi
Publish : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2GYXO6Y
via IFTTT
Komentar
Posting Komentar