Langsung ke konten utama

Dukung Pilkada Damai, Karang Taruna Provinsi Kepri Gelar Pertandingan Futsal

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Sebanyak 16 tim futsal perwakilan dari partai politik (Parpol) berlaga dalam Turnamen Futsal Karang Taruna Cup 2018. Laga tersebut dilaksanakan di Lapangan Futsal Junior Jalan Raja Haji Fisabillah mulai 28 April hingga 6 Mei mendatang.

Sejak pertandingan di buka PKS melawan Garuda dan PKB melawan Polres Tanjungpinang. Pertandingan antara PKB melawan Polres berlangsung seru, walaupun pada akhirnya tim Polres harus rela menanggung kekalahan mereka. Di sisa istirahat minum, pertandingan kembali dilangsungkan, antara partai Demokrat melawan tim Panwasu Tanjungpinang. Skor berakhir unggul Demokrat menang telak atas Panwasu 19-0. Skor tertinggi sementara di pimpin Partai Demokrat.

Turnamen ini dibuka langsung Wakil Gubernur H. Isdianto, SH, MM. Turut hadir mendampingi Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.Ik, MH, KPU serta jajaran Banwaslu dan Panwaslu Kota Tanjungpinang.

Turnamen ini Mengangkat tema “Pemilih Berdaulat, Negara Kuat”, turnamen futsal tersebut merupakan salah satu upaya Karang Taruna berkontribusi terhadap pesta demokrasi penyelenggaraan Pilkada damai di Kota Tanjungpinang.

Ketua Karang Taruna Kepri, Said Muhammad Idris dalam pidato pembukaannya mengungkapkan, latar belakang dilaksanakannya turnamen futsal ini adalah bentuk keprihatinannya melihat kondisi menjelang Pilkada Tanjungpinang.

Di mana, masih banyaknya perang antar masing-masing kubu Paslon yang mengarah pada hal negatif.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya ingin memberikan kontribusi yang positif dengan menyelenggarakan turnamen futsal mempertemukan masing-masing Parpol.

Tujuannya, agenda tersebut dapat menjadi ajang silaturahmi melalui bidang olahraga dengan menjunjung tinggi asas sportifitas.

“Dengan kegiatan ini kami mengajak menjaga kedamaian. Dan, siapapun nanti yang terpilih kami yakin dan percaya akan menjadi yang terbaik bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kepri Isdianto dalam sambutannya, juga mengajak para peserta dapat menjunjung tinggi sportifitas. Menurutnya, dalam pertandingan antara kedua belah kubu, mesti ada saling senggol, sikut-menyikut, body kontak, serta kalah dan menang.

Namun yang paling penting saling menjaga kedamaian selama pertandingan, maka yang patut dijunjung tinggi adalah semangat sportifitas.

Dengan begitu, jiwa atau roh semangat olahraga akan terjaga. ”Maka, jadikan turnamen menjadi ajang silaturahmi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Gunawan

Editor   : Tahang

Publish : Gunawan



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2vYMt5a
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...