Langsung ke konten utama

KUNJUNGAN KAPOLRES LINGGA DI KECAMATAN SENAYANG

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Dalam Kunjungan Kapolres Lingga yang pertamakalinya di Kecamatan Senayang beliau menginjakkan kakinya di Desa Benan, Benan yang memiliki keindahan bawah lautnya dan pantai yang indah memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Rombongan Kapolres Lingga Langsung di sambut hangat dengan Kepala Desa Benan Pak Mar’at serta perangkat desa lainnya, Kapolres Lingga juga diajak Kades Benan menuju pantai yang berada di belakang Benan. Senin (23/4).

Kunjungan Kapolres Lingga di Desa Benan ini bertujuan untuk bertatap muka bersama masyarakat Benan guna memperkenalkan diri, mengingat Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho. S.I.K,. M.T. Baru menjabat sebagai Kapolres Lingga selama 2 minggu serta melaksanakan kegiatan “Quick Wins Program I Tahun 2018 dengan tema Penertiban dan Penegakan Hukum Terhadap Organisasi Radikal dan Anti Pancasila” yang diselenggarakan oleh Satpolair Polres Lingga.

 

Bertempat di Gedung Pusat Belanja Oleh – Oleh Desa Benan  telah berlangsung acara “Quick Wins Program I Tahun 2018 “, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga. Dalam kata sambutannya Beliau menjelaskan “Kami datang kesini untuk melaksanakan Quick Wins yang merupakan suatu percepatan program dari Kapolri. Kita sebagai pintu gerbang dan perbatasan harus menjaga NKRI dan jangan sampai disusupi oleh Paham Radikal”.  Beliau juga berjanji  kepada Kades bahwa rekreasi yang ada di Benan ini akan dibantu ke depannya terutama dalam mendatangkan investor.

Dilanjutkan dengan pemberian materi dari Kasatpolair Polres Lingga AKP P.Tarigan, S.H., Dalam materinya Kasatpolair juga menghimbau “Pemahaman Radikalisme itu memiliki pemikiran seperti mengklaim kebenaran pada kelompoknya sendiri dan mayoritas mereka menompang pada sisi agama, Apapun informasi dari orang ke kita tolong di saring dan lihat kebenarannya terlebih dahulu, seperti orang yang merasa paling paham dokrin agama dan Menghakimi seseorang”. Kasat Polair juga menghimbau kepada masyarakat nelayan  jika ingin melaut tolong lihat kondisi cuaca, Terkait aktifitas di laut perhatikan alat keselamatan, dan Kiranya menemukan,  mendengar atau melihat kegiatan di laut baik orang maupun barang yang mencurigakan segera hubungi Satpolair Polres Lingga atau TNI AL.

Kegiatan di lanjukan dengan pemberian Life Boy, Life Jacket,  Sembako, Bendera Merah Putih dan Baju Kaos Anti Radikalisme. Kepala desa Benan mengajak Kapolres Lingga untuk mencoba Snorkeling di laut belakang pantai Benan untuk menikmati indahnya bawah laut desa Benan, dan di lanjutkan dengan kunjungan Kepolsek Senayang.

Polres Lingga BERANI  (slim)



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2JnZ0AQ
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...