Langsung ke konten utama

Tips Agar Kamu Bisa Berinternet Asyik dan Aman

Tribatanews.kepri.polri.go.id – Berinternet sudah merupakan kebutuhan hidup sekarang. Kita hampir tidak bisa hidup tanpa smartphone, laptop, dan perangkat lainnya yang memungkinkan kita untuk berselancar di Internet. Itulah cara kebanyakan dari kita tetap berhubungan dengan teman dan keluarga, mengambil gambar, melakukan pekerjaan rumah, melakukan penelitian, mencari tahu berita terbaru, dan bahkan berbelanja.


Internet dapat menjadi tempat yang membingungkan dan berbahaya. Tanpa jaring pengaman, banyak orang jatuh ke dalam zona bahaya pornografi, predator, penipuan online, virus internet, dan spyware. Dengan akses Internet gratis ke seluruh dunia, banyak yang menyalahgunakannya untuk mengambil keuntungan dari orang lain.

Tapi, tidak ada alasan untuk takut terhadap Internet. Ketika digunakan dengan benar, dengan tindakan pencegahan yang tepat dan informasi yang benar; Internet dapat mendidik, memberi pengaruh positif, dan menyediakan outlet kreatif untuk kalian.

10 tips di bawah ini bisa kamu gunakan agar kamu nyaman dan aman berinternet, yaitu :

1.    Batasi waktu berinternet misalnya 2 jam. Jangan terlalu lama di depan komputer atau laptop untuk berinternet. Setelah itu istirahatlah sejenak dan lakukan aktivitas lain. Hal ini berlaku juga jika kamu berinternet dengan menggunakan ponsel.

2.    Internet itu seperti belantara hutan yang luas, kamu harus punya tujuan agar tak kesasar jalan. Tetapkan tujuanmu berinternet, jangan sampai keasyikan membuka website-website yang tidak ada hubungannya dengan tujuanmu.

3.    Jika kamu senang menulis, manfaatkan blog-blog gratis untuk mengembangkan potensimu itu. Atau bila kamu menyukai fotografi, buatlah blog foto yang berisi foto-foto bercerita hasil jepretanmu sendiri.

4.    Selain untuk mencari informasi, kamu juga harus bisa menggunakan internet untuk menciptakan informasi. Kamu bisa menjadi pusat sumber berita atau cerita dengan hal tersebut.

5.    Selain artikel dan foto, kamu juga bisa memanfaatkan platform video seperti youtube untuk mengunggah video yang kamu buat dengan baik. Siapa tahu videomu bisa menjadi viral dan kamu bisa terkenal.

6.    Cari cara agar blog atau videomu tidak kekurangan pengunjung, misalnya dengan bergabung dalam komunitas blogger atau vlogger. Jika jumlah pengunjung blogmu tinggi, bukan tidak mungkin kamu mendapatkan penghasilan dari blog atau videomu.

7.    Hindari konten-konten yang berbau pornografi dan sejenisnya. Selain tidak membawa manfaat, konten tersebut berdampak negatif. Dr. Mark Kastelmen penulis buku “The Drugs of The Millenium” memberi nama pornografi sebagai visual crack cocain atau narkoba lewat mata. Bagian otak yang paling dirusak adalah pre frontal cortex (PFC) yang membuat seseorang sulit membuat perencanaan, mengendalikan hawa nafsu dan emosi, serta mengambil keputusan dan berbagai peran eksekutif otak sebagai pengendali impuls-impuls.

8.    Pergunakan situs jejaring sosialmu untuk berinteraksi dengan netter dengan memperhatikan hal-hal tertentu agar tidak membahayakan keselamatanmu. Misalnya tidak memposting data pribadi apapun misalnya alamat rumah dan lain-lain.

9.    Berpikirlah dulu sebelum mem-posting, supaya kamu tidak menyesal. Sebab sesuatu yang sudah kamu posting atau publish akan memberikan bekas pada mesin situs pencarian seperti Google. Ibarat paku yang sudah tertancap di dinding, pasti ada bekas lubang jika ditarik pakunya.

10.  Terakhir, gunakan antivirus yang mendukung keamanan dan kenyamananmu dalam berinternet. Cari antivirus yang terjangkau dengan kondisi keuanganmu dan bisa potong pulsa bulanan enggak pakai ribet. Antivirus yang berbayar biasanya akan memberikan perlindungan lebih maksimal karena memiliki beberapa fitur yang tidak dimiliki antivirus gratisan. Pastikan antivirus yang kamu gunakan tidak memakan bandwith besar (super ringan) agar aktivitas berselancarmu tidak terganggu.



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2J4i9YZ
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...