Langsung ke konten utama

Kapolda Kepri Pimpin Apel Pagi, Utamakan Hubungan Sinergitas dan Soliditas Internal Polri

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pada apel pagi yang dilaksanakan hari ini, Rabu (1/8/2018) Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi,SH menginginkan jajaran Polda Kepri untuk menjaga keharmonisan sinergitas dengan meningkatkan soliditas internal Polri.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri saat memimpin apel tadi pagi.

“Jalani hubungan yang baik antar pimpinan, perwira, anggota dan kebawahnya sehingga tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan.” Tutur Kapolda Kepri.

Ia meminta seluruhnya hubungan harmonisasi sinergitas yang terjalin dengan meningkatkan soliditas internal sesama Polri sesuai dengan Program Promoter Bapak Kapolri.

Kemudian Kapolda Kepri menyampaikan beberapa arahan untuk anggota Polda Kepri agar menjalin komunikasi dengan baik untuk menghindari perpecahan akibat kurangnya komunikasi.

“Kita sudah menghadapi tahapan Pilpres 2019, diperintahkan kepada seuruh jajaran agar mengantisipasi terhadap hal sekecil apapun sehingga terdapat situasi yang kondusif kedepannya.”tegasnya.

Kapolda juga menegaskan, dalam Pilpres 2019 ini, seluruh jajaran melaksanakan pengamanan pada saat itu dapat memguasai situasi dan kondisi wilayah serta pimpinan harus berani mengambil keputusan apaa yang harus dilakukan.

Sebelum menyampaikan amanat tersebut, Kapolda Kepri mengucapkan terimakasih untuk Wakapolda Kepri dan para pejabat utama Polda Kepri karena telah menunjukan kekompakan dalam pelaksanaaan tugas.  Walaupun hubungan yang terjalin sudah baik antara Biro, Dir Bid, dan Kapolres jajaran saat ini, Kapolda meminta agar ditingkatkan lagi.

Kemudian untuk jadwal olahraga bersama, Kapolda Kepri menginginkan anggota Polda Kepri berolahraga setiap hari Selasa dan Jumat. Ia juga ingin memupuk kekompakan bersama dengan kegiatan bersepeda seperti pada waktu lalu.

“Mari kita bersama –sama melaksanakan olahraga seperti bersepeda besama agar terjalin hubungan yang baik antara pimpinan dan anggota serta antara angota dan anggota lainnya.” ujarnya.

Turut hadir mengikuti apel pagi, Wakapolda kepri, PJU Polda Kepri, Para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri, seluruh personil Polda Kepri dan ASN Polda Kepri.

 



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2LFz4qb
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...