Langsung ke konten utama

Kerjasama Polri Dan Umrah Tanjungpinang Bidang Pendidikan Ditandatangani Langsung As SDM Mabes Polri

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Ratusan personil Polri dan Mahasiswa memadati ruang Auditorium Lt. II Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) jalan Dompak Kota Tanjungpinang sempena kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Senin pagi (30/7/2018). Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini mencakup Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Guna Pengembangan Kelembagaan.

Hadir langsung dalam penandatangan Nota Kesepahaman ini As SDM Mabes Polri Irjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, M.Si didampingi rombongan antara lain Deputi 5 BP Batam Irjen Pol Bambang Purwanto, Karo Dal Pers SSDM Polri Brigjen Pol Drs. Sudarsono S.H, M.Hum, Karo Jianstra SSDM Polri Drs.Wahyu Widada, M.Phil, Anjak Utama Bid Watpres SSDM Polri Brigjen Pol Beni Setiyawan, Kabag Jat Diklat SSDM Polri Kombes Pol. Drs. Sri Eko Pranggono, serta Ketua DP Korpri Polri Pembina dr. Niken Manohara, M. GIZI yang merupakan Bhayangkari dari As SDM Irjen Pol Arief.
Adapun tim dari Polda Kepri yang hadir diantaranya Irwasda Kombes Pol Drs. Heru Pranoto, S.H, M.Si, Karo SDM Kombes Pol. Djoko Susilo, SIK, SH, Dir Krimsus Kombes Pol Rustam Mansur, SIK, Dir Narkoba Kombes Pol K. Yani Sudarto, SIK, M.Si, Dir Binmas Kombes Pol. Drs. Sunarwan Sumirat, Kabid Keu Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami, SIK, Kabid TIK KOMBES SET STEPHANUS LUMOWA, SIK, serta Ketua Bhayangkari daerah Kepulauan Riau Ny. Erna Widjanardi yang merupakan Bhayangkari dari Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Didid Widjanardi, SH.
Sementara dari Umrah dan Polres Tanjungpinang sendiri langsung diikuti Rektor Umrah, Prof DR Syafsir Akhlus MSc, Warek 1 Prof. Dr. Rer Nat H. Rayandar Asyhar, M. Si, Warek 2 Agus Sutikno, M. Si, Dekan Fisip Bismar Aryanto, M. Si, Dekan FIKP DR. Agung Dhamar Syakti DEA, Dekan FKIP DR. H. Abdul Malik M. Pd, Dekan Fekon Drs. H. Muhammad Idris DM, Mm., M. Si, Dekan Teknik Ibnu Khafi Bachtiar, ST., M. Sc, Ka. Umum Perencanaan dan Keuang Edison, M. BA, Ka. BAKKS Ari Satia Dharma, S. Sos., M. Si, serta Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungpinang Ny. Cynthia Ucok Silalahi dan Pejabat Utama Polres Tanjungpinang.

Nota Kesepahaman ini langsung ditandatangani As SDM Mabes Polri bersama Rektor Umrah.
As SDM Mabes Polri Irjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si usai kegiatan menuturkan bahwa Polri memiliki visi untuk membangun, menjaga peradaban bangsa dan negara. Apalagi Kepulauan Riau merupakan salah satu panutan peradaban Indonesia baik dari aspek kebudayaan, norma sosial maupun budi bahasa yang dimiliki. Hal itu merupakan salah satu tugas dari Kapolri RI, Jendral Pol Prof Drs Muhammad Tito Karnavian MA PhD yang diberikan kepada dirinya. “Kalau saya katakan tadi Umrah membangun peradaban, maka Polri menjaga peradaban” ucap Arief kepada sejumlah jurnalis. “Pada dasarnya menjaga peradaban bangsa bersama-sama masyarakat” sambungnya. Arief mengulas kembali mengenai MoU antara Polri dan Umrah. Bagaimana anggota Polri bisa meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar di universitas yang telah diajak bekerjasama dengan Polri. “Polri memiliki empat unsur profesionalitas yakni skill, atitude, knowledge dan eksperiental,” ujar Arief. Selain itu, Polri juga menyediakan sarana penelitian bagi mahasiswa-mahasiswi akan melakukan KKN maupun penelitian Skripsinya. “Sarjana-sarjana yang berkualitas yang ingin berkarier di Kepolisoan kami juga akan memfasilitasi,” jelasnya. Arief menambahkan, Polri juga telah bekerjasama dengan universitas-universitas lainnya di Indonesia dalam rangka pengembangan SDM di jajaran kepolisian, baik tingkat pusat hingga daerah. Targetnya bagaimana kita bersama-sama untuk membangun SDM agar lebih baik lagi,” tutupnya.

Rektor Umrah, Prof DR Syafsir Akhlus MSc mengatakan, MoU ini merupakan harapan besar Umrah berdasarkan penilaian Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sebagai tanggungjawab pengabdian Umrah kepada masyarakat.

Di tempat yang sama Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.IK, MH mengatakan bahwa dirinya dan seluruh jajaran Polres Tanjungpinang sangat bersyukur sekali atas kehadiran As SDM Mabes Polri untuk dapat langsung menandatangani Nota Kesepahaman dengan Umrah. “Hal ini akan menjadi suatu motivasi besar bagi Polres Tanjungpinang untuk berkolaburasi dan terus memajukan pendidikan dengan Umrah” tuturnya.

Penulis : Dicky Cp.
Editor : Tahang
Publish : Gunawan



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2mW5Mo5
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...