Langsung ke konten utama

7 Strategi Menjadi Pribadi yang Profesional Agar Menjadi Anggota Polri Yang Promoter

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kita ketahui bersama, dalam era kepemimpinan Kapolri Bapak Jendral Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A.Ph.D meluncurkan suatu terobosan berupa Motto Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya). Motto ini merupakan terobosan yang banyak dinilai positif dari berbagai kalangan.

Namun tahukah kita makna dari Profesionalisme? Pemahaman Profesional adalah Seseorang yang melakukan suatu (kegiatan, aktivitas, usaha, pekerjaan) yang dilakukan untuk mendapatkan (nafkah, kesenangan) atau memberi (konstribusi) dengan mengandalkan (keahlian, keterampilan, kemahiran) yang tinggi dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.

Profesionalisme:

Lebih mengarah pada (spirit, jiwa, sikap, karakter, semangat, nilai) yang dimiliki dari seorang yang profesional.

Tanpa profesionalisme sebuah institusi, sebuah organisasi, sebuah perusahaan tidak akan bertahan lama dan langgeng, karena jiwa profesionalisme inilah yang menghidupkan setiap aktivitas-aktivitas yang ada didalamnya. Julukan profesional sebenarnya bukan label yang kita berikan untuk diri sendiri melainkan penilaian orang lain atas kinerja dan peforma yang kita tampilkan.

7 Strategi menjadi Pribadi yang profesional:

  1. Kembangkan keahlian (Expert)

Untuk menjadi seorang yang profesional tidak cukup hanya lewat pendidikan formal, diperlukan lebih dari sekedar gelar akademis. Kita perlu melalui proses pembelajaran dan pengembangan diri yang terus menerus. Kita harus menggali potensi dan kemampuan kita dan terus dikembangkan sampai kita menjadi ahli. Fokus pada kekuatan kita dan bukan pada kelemahan kita, lakukan eksplorasi (organisasi sebagai sarana), sadari setiap kita punya keunikan dan kekhususan jadi kita perlu inves waktu untuk mengembangkannya. Hal ini butuh ketekunan, usaha, kerja keras, kemauan yang kuat dan inisiatif. Terus tingkatkan pemahaman kita lewat seminar, buku, audio, latihan.

  1. Mahir membangun hubungan (Relationship)

Kemampuan kita membangun hubungan (bersosialisasi) dengan orang lain sangat menentukan keberhasilan kita dalam kehidupan. Ini berlaku dalam setiap aspek kehidupan seperti: pergaulan, organisasi, dunia usaha, pekerjaan, keluarga. Makanya tidak heran sejumlah studi ilmiah menyimpulkan 85% kunci sukses ditentukan bukan dari keahlian/keterampilan teknis melainkan kemahiran dalam menjalin hubungan baik dengan orang lain. Bila anda ingin menjadi seorang yang profesional dalam hidup ini, apapun tujuan dan bidang yang anda pilih, anda harus belajar membina hubungan yang baik dengan orang banyak dari berbagai kalangan. Karena masyarakat mungkin masih bisa menerima orang yang tidak punya keahlian khusus tapi mereka sulit menerima orang yang tidak bisa berhubungan baik dengan orang lain.

  1. Tingkatkan kemampuan berkomunikasi (Communicator)

Seberapa jauh dan dalamnya suatu hubungan dapat terjalin ditentukan oleh komunikasi. 90% penyebab hancurnya suatu hubungan pernikahan, pertemanan, organisasi, bisnis, diakibatkan komunikasi yang salah. Komunikasi yang baik harus bersifat dua arah. Seorang komunikator yang handal adalah seorang pendengar yang baik. Seorang yang profesional harus mampu mengkomunikasikan suatu hal dengan jelas dan tepat pada sasaran.

  1. Hasilkan yang terbaik (Excellent)

Seorang profesional sejati akan selalu berusaha menghasilkan karya yang berkualitas tinggi dan kinerja yang maksimal. “Profesional don’t do different thing, they do thing differently”. Untuk menjadi profesional kita harus terus mencoba memberikan dan mengerjakan lebih dari apa yang diharapkan. Waktu kita lakukan suatu kegiatan, project, kerjaan, tugas hasilkan yang terbaik. Jangan puas dengan rata-rata kejar hasil yang excellent. Lakukan yang terbaik hari ini untuk bayaran hari esok. Pikirkan selalu (Mindset) apa yang dapat saya lakukan untuk add value bukan apa yang saya bisa peroleh.

  1. Berpenampilan menarik (Good Looking)

First impression is very important! Karena orang akan menilai kita 10 detik pertama apakah mereka bisa menerima kita atau tidak. Sama halnya kalau kita mau beli barang lihat packaging dulu, mau nonton film lihat preview dulu, mau masuk toko lihat dekor yang paling menarik. Penampilan menarik tidak harus mahal, anda hanya perlu kreatifitas dalam menata penampilan diri anda.

  1. Kehidupan yang seimbang (Balance of life)

Seorang profesional harus mampu atur prioritas dan menjalankan berbagai peran. Setiap kita mungkin memiliki banyak peran dalam hidup ini seperti: sebagai anak, ayah, anggota organisasi, ketua, sales, karyawan. Kita harus dapat berfungsi dengan benar sesuai dengan peran yang kita jalankan jangan sampai tercampur aduk. Hidup ini harus dijaga agar seimbang dalam berbagai aspek.

  1. Memiliki nilai moral yang tinggi (Strong Value)

Untuk menjadi seorang yang profesional sejati kita harus memiliki nilai moral yang tinggi. Hal ini yang akan membedakan setiap kinerja, usaha, karya dan kegiatan yang kita lakukan dengan orang lain. Sementara orang lain kompromi, menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk mencapai tujuannya kita tetap berpegang pada prinsip yang benar. Diluar sana ada begitu banyak cara-cara pintas dan penyimpangan yang terjadi, oleh karena itu kita harus mampu mempertahankan sikap profesionalisme. Perlahan-lahan masyarakat akan menyadari bahwa anda berbeda dengan yang lainnya.

Kiranya Strategi diatas dapat diterapkan secara baik bagi kita semua, semoga bermanfaat.

Penulis         : Rexi

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2LDMkGR
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...