Langsung ke konten utama

Antisipasi Begal Motor, Ini Tipsnya !

Tribratanews.kepri.polri.go.id –Tindak kriminal yang akhir-akhir ini sering terjadi di Indonesia adalah begal motor. Tidak hanya merampas harta milik korban, para pelaku begal juga tidak segan untuk melukai bahkan menghabisi nyawa korbannya. Pelaku begal biasanya menggunakan senjata tajam dan terdiri dari satu orang.  Hal inilah yang membuat para pengendara khawatir dan was-was ketika hendak berkendara.  Oleh karena itu, selalu berhati-hati dan waspada setiap berkendara. Berikut beberapa tips mengantisipasi begal motor agar selamat sampai tujuan saat berkendara.

1.      Hindari Bepergian pada Malam Hari karena hal ini berpotensi terhadap kejahtan begal motor.

2.      Jika memang terpaksa harus keluar malam hari, pastikan memilih jalan yang ramai dengan penerangan yang cukup dan selalu hindari jalanan yang sepi

3.      Terutama anda yang seorang wanita, ajaklah teman atau saudara untuk menemani anda dalam perjalanan, karena pelaku begal motor memilih korban yang mereka anggap mudah untuk ditaklukan.

4.      Jika ada pengendara lain yang anda rasa mencurigakan, segeralah menuju jalanan yang ramai.

5.      Waspadalah jika ada orang yang tidak anda kenal menanyakan alamat, karena itu salah satu cara begal motor menjalankan operasinya. Selalu lihat di sekeliling anda dan pastikan banyak orang di sana.

6.      Selalu waspada dan jangan melamun ketika berkendara. Selain membahayakan keselamatan anda sendiri, ketika melamun anda tidak sadar dengan apa yang ada di sekeliling anda.

7.      Jika hendak beristirahat ketika dalam tengah perjalanan, pilihlah tempat yang aman seperti pos polisi, mini market, pom bensin dan tempat umum lainnya.

8.      Hindari melewati gerombolan pengendara motor, karena pelaku begal motor akan semakin nekat jika dalam jumlah yang banyak.

9.      Belajar seni bela diri, meskipun hanya secara dasar.

10.  Jika anda benar-benar diikuti oleh begal motor, berlindung ke tempat ramai seperti pemukiman warga terdekat, atau tempat umum dengan membunyikan klakson terus menerus. Selain menjadi pusat perhatian bunyi klakson juga sebagai tanda bahaya.

 

Itulah tadi beberapa tips mengantisipasi begal motor, semoga dengan tips tadi bisa menjadi gambaran ketika hendak berkendara.

Penulis :Yolan
Editor   : Edi
Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2LJM6Or
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...