Langsung ke konten utama

Tolak Narkoba Demi Masa Depan Bangsa

Tribratanews.kepri.polri.go.id –Narkoba adalah satu zat berbahaya yang dapat menyebabkan pengguna mengalami perubahan terhadap perasaan, penglihatan, dan pengamatannya. Narkoba dapat menyebabkan efek candu bagi pemakainya, karena akan merasakan sakit jika tidak mengonsumsi barang haram tersebut. Saat ini maraknya penyebaran narkoba disebabkan karena makin banyaknya pengedar dengan berbagai cara untuk menutupi kedoknya. Dalam pembahasan kali ini akan membahas lebih jauh mengenai narkoba, berikut penjelasannya.

Kenapa berani tolak narkoba? Karena narkoba dapat menjadikan generasi muda menjadi rusak karena efek dari mengonsumsi narkoba. Narkoba mempunyai banyak jenis diantaranya adalah opioid, ganja, kokain, ectasy, sabu-sabu,dan benzodiazepin. Narkoba pada awalnya akan dijual dengan harga yang murah kepada konsumen, namun setelah kecanduan akan dijual dengan harga yang sangat mahal. Bahaya  dari pengonsumsian narkoba diantaranya adalah

1.      Bahaya Yang Terlihat Pada Fisik Pengguna Narkoba

  1. Gangguan pada sistem syaraf tubuh, jantung, pembuluh darah, kulit, dan paru-paru.
  2. Sering merasakan sakit kelapa, mual-mual, muntah , dan suhu tubuh akan meningkat.
  3. Gangguan kesehatan reproduksi, seperti penurunan hormon reproduksi dan gangguan fungsi seksual.
  4. Bagi remaja perempuan yang mengonsumsi narkoba akan menyebabkan menstruasi tidak teratur bahkan amenorhoe (tidak menstruasi).
  5. Untuk pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntuk secara bergantian dengan orang lain akan mudah terserang penyakit hepatitis B dan HIV.
  6. Penggunaan narkoba yang over dosis dapat menyebabkan kematian.

2.      Bahaya Narkoba Pada Psikologi Pengguna

  1. Sering terlihat tegang dan gelisah tanpa sebab.
  2. Dalam bekerja akan lamban dan ceroboh.
  3. Hilangnya kepercayaan diri, apatis terhadap orang di sekitar, dan penuh curiga.
  4. Sering mengkhayal hal-hal yang tidak masuk akal.
  5. Bertingkah laku ganas, agresif, dan brutal.
  6. Sering menyakiti diri sendiri, bahkan dapat bunuh diri jika sudah tidak dapat dikendalikan.

3.      Bahaya Narkoba Di Lingkungkan Sosial

  1. Pengguna akan mengalami gangguan mental.
  2. Tidak mau bergaul dengan orang lain yang menyebabkan ia dikucilkan oleh warga sekitar.
  3. Menjadi beban keluarga, karena mereka akan bersifat tak wajar.
  4. Masa depan akan menjadi suram

Itulah beberapa bahaya dari penggunaan narkoba, selain akan merusak tubuh juga dapat mengganggu masa depan yang sudah dibangun. Bangsa yang maju membutuhkan generasi muda yang terdidik dan terhindar dari pengaruh narkoba.

Penulis :Yolan
Editor   : Edi
Publish : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2wuhSKq
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...