Langsung ke konten utama

6 Macam-macam Musyawarah dalam Kehidupan Sehari-hari

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Terdapat banyak manfaat musyawarah dalam kehidupan sehari-hari. Namun, untuk mencapai manfaat tersebut kita harus terlebih dahulu memahami asas-asas dalam mengemukakan pendapat di muka umum. Selanjutnya, penting bagi kita untuk memahami macam-macam musyawarah dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini penjelasannya:

  1. Musyawarah Keluarga

Musyawarah keluarga merupakan jenis musyawarah yang dilakukan dalam lingkup keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga besar. Musyawarah jenis ini biasanya dilakukan dalam rangka memutuskan segala permasalahan keluarga, misalnya mengenai nama anak, pernikahan, dan lain sebagainya.

  1. Musyawarah Desa

Jenis musyawarah yang selanjutnya yaitu musyawarah desa. Musyawarah ini biasa dikenal dengan istilah rembuk desa. Umumnya, musyawarah ini dihadiri oleh para kepala keluarga di dalam desa tersebut. permasalahan yang dibahas ialah masalah pertanian ataupun masalah desa yang lainnya.

  1. Musyawarah Daerah

Musyawarah daerah merupakan salah satu jenis musyawarah yang cukup besar. Biasanya anggota dari musyawarah yang satu ini adalah para perwakilan dari daerah yang lebih kecil. Materi yang dibahas dalam musyawarah ini sangat bervariasi, bergantung pada siapa yang menjadi penyelenggara dari musyawarah tersebut. Musyawarah ini juga dapat menjadi salah satu sarana penjalin silaturahmi di antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya.

  1. Musyawarah Nasional

Jenis musyawarah yang selanjutnya yaitu musyawarah nasional. Musyawarah ini biasanya melibatkan para pemimpin dari daerah atau para perwakilan dari daerah. Musyawarah nasional cenderung memiliki skala yang besar dan umumnya diadakan satu tahun sekali dengan materi musyawarah yang bervariasi.

  1. Musyawarah Anggota

Musyawarah anggota ialah musyawarah yang dilakukan dengan peserta yang merupakan anggota dari suatu organisasi tertentu. Dalam rapat ini, setiap anggota memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapatnya yang berkenaan dengan musyawarah tersebut. materi musyawarah biasanya merupakan hal-hal yang berbau teknis

  1. Musyawarah Pimpinan

Jenis musyawarah yang terakhir penulis sampaikan kepada pembaca ialah musyawarah pimpinan. Musyawarah pimpinan merupakan jenis musyawarah dimana yang menjadi peserta musyawarah ialah para pemimpin di dalam suatu organisasi. Biasanya, apa yang dibahas oleh para pemimpin dalam musyawarah ini adalah hal-hal yang bersifat strategis demi kelangsungan organisasi yang mereka pimpin.

Perlu kita pahami bersama musyawarah merupakan hal yang tidak akan pernah lepas dari usaha pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. sampai jumpa pada kesempatan yang lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca dalam menjalani hidup.

Penulis         : Rexi

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2yHkoOJ
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...