Langsung ke konten utama

Contoh Sikap Cinta Tanah Air Dalam Kehidupan Sehari-hari

Tribratanews.kepri.polri.go.id –  Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bangsa yang lahir karena adanya contoh sikap cinta tanah air. Tanpa rasa cinta tanah air, negara ini tidak akan terbentuk. Seperti yang kita tahu, bangsa Indonesia memiliki sejarah yang panjang untuk menjadi sebuah negara yang berdaulat. Banyak bangsa lain yang datang dan menjajah Indonesia selama ratusan tahun. Tanpa rasa cinta tanah air, mungkin bangsa ini sudah menjadi milik bangsa lain. Dan mungkin juga tidak akan pernah ada nama Indonesia.

Contoh Sikap Cinta Tanah Air

Dahulu kala, Contoh Sikap Cinta Tanah Air ditunjukkan oleh para pahlawan bangsa dengan sikap rela berkorban melawan para penjajah dan berusaha merebut kemerdekaan Indonesia.

Walaupun saat ini kita hidup di masa setelah Indonesia merdeka, kita masih tetap harus berjuang seperti yang dilakukan para pahlawan. Akan tetapi dengan cara yang berbeda. Bukan lagi mengangkat senjata dan pergi ke medan perang. Saat ini dengan semangat yang sama, yaitu kecintaan pada tanah air, kita bisa melakukan banyak hal untuk menjaga dan melindungi bangsa kita dari berbagai ancaman. Karena pada saat ini, justru lebih banyak hal yang harus kita perhatikan, jaga, dan lindungi. Oleh karena itu, berikut contoh sikap cinta tanah air yang bisa kita lakukan dalam kegiatan sehari – hari.

  1. Bangga sebagai bangsa Indonesia

Salah satu contoh sikap cinta tanah air adalah bahwa kita sebagai warga negara harus merasa bangga terhadap tanah air Indonesia. rasa bangga itu tentu saja tidak akan muncul tanpa adanya rasa memiliki. Dan siapa lagi yang akan merasa memiliki tanah air jika bukan rakyatnya sendiri? Sebagai wujud dari rasa bangga itu, kita harus menampilkan identitas kita sebagai rakyat Indonesia yang cinta pada tanah air. Tidak perlu merasa malu atau menyembunyikan asal kita di mata dunia.

  1. Menjaga nama baik tanah air Indonesia

Dengan rasa cinta tanah air kepada bangsa Indonesia, kita akan secara otomatis menjaga nama baik Indonesia baik di dalam negeri, maupun di luar negeri. Sebetulnya tidak hanya para atlet yang berjuang meraih kemenangan pada event- event internasional seperti Olimpiade, SEA games, dan ASIAN Games yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional, yang bisa dikatakan menjaga nama baik Indonesia. Menjaga nama baik Indonesia bahkan bisa dilakukan di setiap lingkup kehidupan, oleh setiap komponen masyarakat.

  1. Menggunakan hak pilih dalam pemilu

Pemilu atau pemilihan umum adalah salah satu wujud demokrasi di Indonesia. seperti yang kita tahu, Indonesia menganut Sistem Pemerintahan Presidensial  yang demokratis. Oleh karena itu, sudah selayaknya bagi warga negara yang sudah mempunyai hak pilih untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu. Pemilu bertujuan untuk mencari pemimpin baru. Pemimpin adalah orang yang akan bertanggung jawab membawa tanah air Indonesia menuju kemajuan. Oleh karena itu, dalam menggunakan hak pilih, kita juga harus menimbang baik – baik siapa yang kita pilih. Dan siapapun nanti yang terpilih, kita harus tetap ikut menyepakati, dan menjalankan kebijakan – kebijakan pemimpin tersebut. Tentu saja dengan terus mengkontrol kinerja pemimpin agar tetap di jalan yang benar.

  1. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan

Contoh lain dari contoh sikap cinta tanah air adalah menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan. Hal itu bisa kita lakukan dengan menaati setiap peraturan yang berlaku. Analogi yang paling sederhana dari hal ini adalah kita kan menaati setiap perkataan dari orang yang kita cintai, seperti halnya kita patuh kepada orang tua. Dan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, kita bisa menunjukkan rasa cinta kepada tanah air atau negara ini dengan menaati setiap peratuaran yang tercantum dalam undang – undang dan pancasila. Seperti yang kita tahu, Indonesia memiliki Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia dan Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945.

  1. Aktif berpartisipasi dalam pembangunan nasional

Seperti yang disebutkan dalam undang – undang, setiap warga negara berhak ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Pembangunan nasional tidak akan mencapai Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Pembangunan Nasional apabila tidak dilakukan oleh semua elemen negara termasuk pemerintah dan rakyat. Oleh kerna itu, sebagai rakyat Indonesia kita harus ikut berpartisipasi dalam pembanguan nasional sebagai wujud dari contoh sikap cinta tanah air.

Banyak hal yang dapat dilakukan untuk berpartisipasi dalam pembangunan, tergantung peran masing-masing. Sebagai contoh, pelajar bisa ikut aktif dalam pembangunan nasional dengan terus tekun belajar menggapai cita – cita yang kelak bermanfaat bagi orang banyak. Selain itu, para pekerja bisa ikut aktif berpartisipasi dengan bekerja membangun perekonomian negara, dan tidak lupa juga semua warga negara harus taaat dalam membayar pajak. Itulah contoh Peran Warga Negara Indonesia dalam Proses Pembangunan.

  1. Melestarikan kebudayaan Indonesia

Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya. Akan tetapi, bangsa Indonesia juga selalu digempur oleh masuknya budaya – budaya dari bangsa asing. Gempuran tersebut bukan tidak mungkin menyebabkan hilangnya kebudayaan bangsa kita. Hal itu bisa sangat mudah terjadi saat rakyat bangsa Indonesia lebih menyukai budaya bangsa asing dan melupakan budaya bangsa sendiri. Kita tidak dilarang untuk ikut menyukai budaya bangsa asing. Selama hal tersebut tidak berlebohan dan tidak menggeser nilai – nilai budaya lokal Indonesia. kita juga sebenarnya bisa mengambil nilai positif dari kebudayaan bangsa lain demi perbaikan bangsa kita, selama itu sesuai untuk diterapkan.

  1. Menciptakan kerukunan antar umat beragama

Indonesia adalah negara yang terbentuk di tengah keberagaman. Salah satunya, Indonesia mempunyai agama yang berbeda-beda. Persatuan dan kesatuan bangsa tidak akan terjadi tanpa ada tenggang rasa atau kerukunan antar umat beragama sebagai wujud dari contoh sikap cinta tanah air.

 

Penulis         : Rexi

Editor           : Edi

Publisher     : Tahang



from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2JuK1X8
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Polisi Lalu-lintas (POLANTAS)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum. Fungsi Polisi Lalu-lintas Fungsi Polisi Lalu Lintas adalah penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional yang meliputi : Pendidikan masyarakat lalu lintas (Police Traffic Education). Pendidikan dan pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lalu-lintas dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap : 1)      Masyarakat yang terorganisir adalah : (a)    Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (b)    Pramuka Lantas. (c)     Kamra Lalu-lintas. 2)      Masyarakat yang tidak terorganisi...

AKP B. Gultom, S.E. : Fenomena Diskresi Kepolisian Bagi Polisi, Revitalisasi Kepercayaan Masyarakat (4)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Diskresi Kepolisian Faktor Individu: Hati nurani,  Kecerdasan, Pengalaman,  Keberanian,  Keterampilan. Faktor Organisasi: Reward and punishment , Perlindungan hukum, Kelengkapan sarana dan prasarana, Pendidikan dan latihan diskresi. Faktor Masyarakat:Kebutuhan rasa aman, Kepercayaan terhadap polisi, Kesadaran hukum masyarakat. Faktor Individu sangat berperan dalam menentukan pilihan untuk menentukan keputusan mana yang harus dilakukan sehingga tujuan dari Diskresi Kepolisian tercapai. Dan Faktor Individu ini sangat ditentukan oleh Konsep Diri, Harga diri, Kreatifitas untuk menentukan putusan yang terbaik . Konsep diri : merupakan pandangan/gambaran dan sikap individu terhadap dirinya sendiri, baik dimensi fisik maupun psikologis, kekuatan maupun kelemahan dirinya, yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi sosial dalam kehidupan. Harga diri : adalah pandangan individu tenta...

Adakah Aturan tentang Daluwarsa Penyelesaian Perkara di Kepolisian?

Tribratanews.kepri.polri.go.id -Apabila kita melaporkan sesuatu kepada Kepolisian, misalnya laporan tindakan penganiayaan, dan sudah beberapa hari laporan tersebut belum ditindak lanjuti, apakah ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut? Dan apa upaya hukum yang bisa dilakukan apabila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut? Jawaban : Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran yang kedua kali oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dari artikel dengan judul   Batas Waktu Penyelesaian Perkara di Kepolisian  yang  dibuat oleh  Flora Dianti, S.H., M.H.  dari  DPC AAI Jakarta Pusat   dan pertama kali dipublikasikan pada   Senin, 05 Desember 2011 kemudian dimutakhirkan oleh  Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.  dan dipublikasikan pada Rabu, 28 Februari 2018. Tidak ada aturan dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindak...