Penjabaran Tugas Pamatwil (Tingkat Kab/Kota) Pam Pemilu Tahun 2019 Di Wilkum Polres/Ta Jajaran Polda Kepri
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah menyiapkan langkah antisipatif terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2018 serta Pilpres 2019.
Langkah antisipatif yang dimaksud adalah strategi yang disusun Polri dalam bentuk satuan tugas (satgas) dan tim.
“Untuk menghadapi Pilkada dan Pilpres, Polri telah menyusun strategi, yakni dengan membentuk Satgas Nusantara, Satgas Anti-Money Politic, Ops Mantap Praja, dan Tim Asistensi.
Begitupun Polda Kepri telah menetapkan penjabaran tugas PAMATWIL (Tingkat Kab/Kota) Pam Pemilu Tahun 2019 Di Willkum Polres/Ta Jajaran Polda Kepri. Apa-apa saja penjabaran tugas Pamatwil tersebut? Berikut ini 23 poin penjabaran tugas Pamatwil yang harus rekan-rekan Personel Polri Polda Kepri Ketahui :
- Hadir di tempat tugas tepat waktu.
- Lapor dan berkoordinasi dengan Kapolres/Ta.
- Segera kuasai data Kab/Kota yang menjadi pengamatan wilayahnya (Indeks Kerawanan Pemilu, Potensi konflik, Kondisi geografis, iklim/cuaca,Tokoh Parpol/Timses, tokoh yang berpengaruh, dsbnya).
- Memiliki data Pamenwas, anggota Pam TPS, KPPS, PPK, KPU/Bawaslu Kab/Kota, Linmas dan Pengawas Pemilu Independen.
- Memiliki data Caleg, jumlah pemilih per PPK dan per Kab/Kota.
- Memberikan AAP kepada Pamenwas dan anggota Pam TPS yang menjadi wilayah pengamatannya.
- Mengecek kesiapan dan kelengkapan anggota Pam TPS.
- Mengecek kesiapan pengamanan : tempat penyimpanan logistik Pemilu dan mekanisme pendistribusiannya, kantor KPU, kantor Bawaslu, kantor Disdukcapil dan atau tempat lain yang perlu diamankan.
- Mengecek/monitoring situasi lapangan secara langsung.
- Mengecek/monitoring keberadaan dan pelaksanaan tugas Pamenwas di PPK.
- Monitoring laporan Pamenwas di seluruh wilayah Kab/Kota yang menjadi tanggung jawabnya.
- Monitoring laporan saat dimulainya pemilihan di TPS (pukul 07.00 WIB) s/d selesai oleh KPPS dan rekapitulasi penghitungan suara di PPK.
- Monitoring laporan selesai perhitungan suara di TPS dan pergeseran hasil perhitungan suara dari TPS ke PPK.
- Monitoring laporan selesai perhitungan suara di PPK.
- Monitoring laporan pergeseran hasil perhitungan suara di PPK ke KPU Kab/Kota.
- Monitoring dimulainya perhitungan suara di KPU Kab/Kota.
- Monitoring selesai perhitungan suara di KPU Kab/Kota.
- Pelaksanaan tugas Pamatwil selesai setelah rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kab/Kota.
- Lapor dan koordinasikan serta berikan asistensi mencari solusi pada setiap kendala dan kejadian menonjol yang terjadi di lapangan.
- Laporan Pamatwil dikoordinasikan dengan Kapolres/Ta selaku Kaopsres dan dilaporkan hasilnya kepada Karoops/Karendalops, Dir Polair/Kasatgasda, Wakapolda/Wakaopsda dan Kapolda Kepri/Kaopsda;
- Pamatwil tingkat Kab/Kota berkoordinasi dengan KPU Kab/Kota.
- Seluruh pelaksanaan tugas Pamatwil dibawah kendali Kapolres/Ta.
- Apabila terjadi kontijensi dan atau kasus atensi yang menonjol segera lapor pada kesempatan pertama kepada Kapolda.
Demikian 23 poin penjabaran tugas Pamatwil (Tingkat Kab/Kota) Pam Pemilu Tahun 2019 Di Willkum Polres/Ta Jajaran Polda Kepri untuk dipedomani dan dilaksanakan.
Penulis : Rexi
Editor : Edi
Publisher : Tahang
from TRIBRATANEWS POLDA KEPRI https://ift.tt/2SC385V
via IFTTT
Komentar
Posting Komentar